Trik Registrasi Ulang Kartu Simpati Telkomsel Tanpa KTP

Registrasi Ulang Kartu Simpati Telkomsel Tanpa KTP- Kita ketahui sekarang kominfo telah mengeluarkan peraturan dimana pengguna kartu seluler prabayar Wajib melakukan registrasi ulang menggunakan data KK dan KTP. Peraturan ini di wajibkan bagi seluruh pengguna opertaor  XL, Axis, Smartfreen, Indosat, Tri dan Telkomsel.

Tapi tidak semua pengguna dari opertaor tersebut adalah orang dewasa yang mempunyai KTP. Bagaimana apabila pengguna masih pelajar.

Nah pada kali ini saya akan memberikan beberapa trik registrasi Ulang Kartu Simpati Telkomsel Tanpa KTP

Registrasi Ulang Kartu Simpati Telkomsel Tanpa KTP


1. Apabila Sobat belum mempunyai KTP, silahkan kalian pinjam KK (Kartu Keluar) dari orang tua. Karena untuk me-registrasi ulang bisa hanya dengan menggunakan NIK KK.

2. Lalu kirim SMS dengan format : ULANG<spasi>NIKKK#NomorKK# kirim ke 4444
Contoh: ULANG 327091508950008#3573051116069357#

sobat juga bisa melakukan registrasi ulang kartu Telkomsel Simpati secara online melalui Link berikut ini: https://mobi.telkomsel.com/ulang

Catatan : NIK KK adalah NIK kepala keluarga (Ayah) di KK tersebut, sedangkan untuk nomor KK adalah nomor yang paling besar di bagian atas.

3. Selesai, maka kartu prabayar anda sudah berhasil di registrasi ulang.

Nah sekarang bagi sobat yang masih pelajar tidak usah takut tidak bisa registrasi kartu selulernya.

Demikianlah yang bisa saya share tentang Registrasi Ulang Kartu Simpati Telkomsel Tanpa KTP. semoga bisa membatu teman teman semua ya.

 
0 Komentar untuk "Trik Registrasi Ulang Kartu Simpati Telkomsel Tanpa KTP"